Tegal  

Komisi I Bahas Wacana Lima Hari Sekolah untuk SD dan SMP

TEGAL, smpantura – Komisi I DPRD Kota Tegal menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada Selasa (3/6/2025).

Raker dilakukan untuk membahas wacana penerapan lima hari sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kota Tegal.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal, dihadiri seluruh anggota Komisi I, Kepala Disdikbud Kota Tegal, M Ismail Fahmi dan Kepala Kemenag Kota Tegal, Ahmad Muhdzir.

Menurut Ismail Fahmi, wacana lima hari sekolah masih dalam tahap kajian mendalam. Menurutnya, berbagai aspek tengah dipertimbangkan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

“Lima hari sekolah masih sebatas wacana. Kami masih mengkaji dari berbagai aspek, seperti yuridis, pedagogis, psikologis, fisiologis, dan sosiologis. Termasuk juga kajian pengembangan potensi diri siswa, quality time bersama orang tua, hingga kajian empiris,” jelas Fahmi.

BACA JUGA :  Hotel Indonesia Group Berpartisipasi Dalam BUMN Goes To Campus

Fahmi mengatakan, Disdikbud juga telah menjalin komunikasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi kegiatan TPQ dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), mengingat banyak siswa SD yang mengikuti kegiatan tersebut sepulang sekolah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim, menyatakan bahwa pihaknya mendukung adanya diskusi dan kajian komprehensif terhadap wacana tersebut.

Muslim menekankan pentingnya mempertimbangkan semua aspek secara matang.

“Walaupun beberapa daerah telah menerapkan sistem lima hari sekolah, kita tidak bisa serta merta mengikuti. Setiap daerah memiliki karakteristik berbeda,” ucapnya.

Untuk itu, Muslim menilai perlu pertimbangan matang agar kebijakan itu benar-benar membawa manfaat, baik bagi siswa, guru, maupun orang tua. **

error: