Brebes  

Komisi I DPRD Brebes Tinjau Layanan KTP Satu Hari Jadi di Bumiayu, Soroti Ketersediaan Blangko

BREBES, smpantura – Komisi I DPRD Brebes melakukan peninjauan terhadap layanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kecamatan Bumiayu, Selasa (18/3). Tinjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program KTP satu hari jadi yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.

Ketua Komisi I DPRD Brebes, Ahmad Zamroni, menyampaikan, komisinya ingin memastikan sejauh mana program tersebut berjalan di lapangan. “Kami ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaan program KTP satu hari jadi ini, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, Zamroni mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pelaksanaan program ini adalah ketersediaan blangko e-KTP. Artinya, ketika stok blanko di kecamatan kosong, maka pemohon harus menunggu ketersediaan blanko.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes untuk memastikan stok blangko tetap tersedia guna menghindari hambatan dalam pelayanan.

BACA JUGA :  Progib Bagi-bagi 25 Unit Motor, Menangkan Prabowo Gibran Hampir 60 Persen Suara di Brebes

Lebih lanjut, Zamroni menegaskan bahwa program KTP satu hari jadi tidak hanya berlaku dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, melainkan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.”Tentu saja tidak berhenti di 100 hari pertama. Periode ini untuk mengevaluasi pelaksanaan program. Kami berharap layanan ini tetap berjalan hingga lima tahun ke depan,” katanya.

Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Bumiayu, Heri, mengatakan bahwa program KTP satu hari jadi mendapat sambutan baik dari masyarakat. “Setiap hari rata-rata ada 30 pemohon yang datang untuk mengurus e-KTP,” katanya. Menurut dia, selama blangko e-KTP tersedia, program ini bisa direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. **

error: