Tegal  

Komisi I Klarifikasi Wacana Penyeragaman Percetakan Ijazah SD dan SMP

TEGAL, smpantura – Komisi I DPRD Kota Tegal menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Selasa (29/7) guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait rencana penyeragaman percetakan ijazah bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh. Muslim meminta klarifikasi Kepala Disdikbud Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, atas masukan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Instagram DPRD Kota Tegal.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan data dan kerahasiaan ijazah jika percetakannya diseragamkan,” kata Muslim usai rapat.

Menurutnya, Disdikbud memang mengimbau agar sekolah-sekolah menyeragamkan percetakan ijazah dengan menggandeng percetakan PURA. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dokumen dan mencegah kerusakan jangka panjang.

“Dengan dikoordinir oleh Disdikbud, ijazah akan dicetak di atas kertas berkualitas tinggi yang bisa bertahan hingga 10-20 tahun. Selain itu, rencananya juga akan dibuat e-ijazah agar data siswa bisa diakses dengan cepat saat dibutuhkan,” jelas Muslim.

BACA JUGA :  Dadang Somantri Ingatkan Warga Kota Tegal Tidak Golput di Pilkada 2024

Dijelaskan dia, penyeragaman ini juga bertujuan mencegah terjadinya pemalsuan ijazah. Nantinya, kertas yang digunakan akan memiliki hologram sebagai bentuk keamanan tambahan. Selain itu, akan dilakukan pakta integritas dengan piha percetakan agar tidak ada penyebaran informasi dari dokumen tersebut.

Lebih lanjut Muslim mengatakan, Komisi I mendorong agar Disdikbud mengajukan anggaran khusus untuk percetakan ijazah dalam APBD 2026. Berdasarkan paparan Disdikbud, biaya per lembar ijazah dengan kertas khusus itu berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000.

“Disdik juga kami minta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sebab, ini masih sebatas wacana dan perlu dikomunikasikan secara terbuka ke para pemangku kepentingan pendidikan,” jelasnya. (**)

error: