TEGAL, smpantura – Komisi II DPRD Kota Tegal, meminta Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, untuk segera diujicobakan secara serentak kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, H. Anshori Faqih mengatakan, pembangunan gedung sudah selesai 100 persen dan sarpras Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah dipindah.
Untuk itu, dirinya meminta agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera diujicobakan, sehingga nantinya akan diketahui kekurangan dan kebutuhan mendesak yang diperlukan.
“Karena sempat ada keterlambatan pembangunan, maka seyogyanya pelayanan ujicoba bisa dipercepat. Jadi nanti bisa dievaluasi segala kekurangannya,” tutur H Anshori Faqih di Gedung DPRD, Kamis (1/2/2024).
Ditambahkan dia, pelayanan yang dapat diujicobakan salah satunya adalah pelayanan DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun OPD terkait di lingkungan Pemkot Tegal.
Seperti diketahui, DPMPTSP telah memasuki masa transisi perpindahan kantor dari Komplek Balai Kota ke Gedung MPP, Jalan Kolonel Sugiono.
Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro menjelaskan, pihaknya fokus melakukan penataan dan pembersihan yang kemudian dilanjut dengan seting internet, computer (PC) serta seluruh aplikasi yang bermuara pada uji coba layanan dari seluruh mitra layanan.
Sesuai rencana, uji coba pelayanan secara serentak di Gedung MPP akan dimulai pada minggu pertama bulan Februari 2024. Uji coba itu meliputi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM).
“Manakala dalam uji coba sudah ada pemohon, maka akan kita layani. Karena di MPP ada 39 instansi vertikal yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (T03-Red)