SLAWI, smpantura – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal mendesak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, untuk segera menyelesaikan sekolah yang mangkrak karena tak rampung dikerjakan, pada tahun 2022. Hal itu dimaksudkan agar kegiatan belajar mengajar berjalan lancar dan nyaman.
“Harus dilanjutkan, kalau tidak kasihan siswa,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Rabu (21/6).
Politisi PKB itu merasa prihatin, karena pekerjaan rehab atau penambahan ruang baru di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, tak tuntas dikerjakan. Bahkan, bangunan terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kalau kasus yang di SD Dukuhjati Wetan 02 memang pihak ketiganya tidak tanggungjawab. Ini juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Jafar menuturkan, sesuai data yang dimiliki Komisi IV, hasil rapat koordinasi dengan Dikbud ada beberapa pekerjaan yang bermasalah. Beberapa sekolah telah selesai dan ada juga yang belum selesai dikerjakan.
“Penyedia jasa kebanyakan hanya punya satu team pelaksana. Sedangkan konsolidasi mengerjakan beberapa sekolah, sehingga rekanan kerjanya bergantian. Akhirnya ada beberapa yang tidak selesai,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, kondisi itu membuat sejumlah kontraktor minta perpanjangan waktu pelaksanaan di awal tahun anggaran. Hal itu telah dilakukan di beberapa pekerjaan, dan beberapa juga telah selesai dikerjakan. Namun, untuk proses pembayaran belum dilakukan.
“Pemda masih ada utang ke rekanan sekitar Rp 5 miliar. Kami berharap agar Pemda juga menunjuk atau memenangkan rekanan yang benar-benar mampu melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Ditambahkan, kebijakan melanjutkan pekerjaan dibenarkan sesuai dengan aturan. Hal itu juga mempertimbangkan kegiatan belajar dan mengajar yang harus tetap berjalan. Jika tidak dilanjutkan, maka akan terjadi mangkrak.
“Yang belum selesai, kami minta untuk segera. Kasihan kalau terlalu lama siswa belajar di tempat yang tidak sesuai dan nyaman,” pungkasnya. (T05-Red)