Slawi  

Komisi IV Desak Dikbud Selesaikan Sekolah Mangkrak

Ditambahkan, kebijakan melanjutkan pekerjaan dibenarkan sesuai dengan aturan. Hal itu juga mempertimbangkan kegiatan belajar dan mengajar yang harus tetap berjalan. Jika tidak dilanjutkan, maka akan terjadi mangkrak.

“Yang belum selesai, kami minta untuk segera. Kasihan kalau terlalu lama siswa belajar di tempat yang tidak sesuai dan nyaman,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA :  RSI PKU Muhammadiyah Tegal Akan Bangun IGD Terpadu