Dia menambahkan, Komisinya melakukan sidak rumah singgah itu, bertujuan untuk mengetahui secara langsung layanan yang diberikan. Ternyata, saat Komisinya datang memang ada beberapa ODGJ yang di tampung di rumah singgah. Artinya, keberadaannya memang berfungsi. Namun dari sisi bangunan kurang layak.
“Pas kami dating, memang ada beberapa ODJG yang menjadi penghuni. Mereka nantinya akan dikirim ke rumah sakit jiwa. Melihat itu, kami sangat prihatin dan akan memperjuangkan agar keberadaan rumah singgah ini ke depan bisa diperbaiki sehingga lebih layak,” pungkasnya. (**)