Slawi  

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Prihatin Kondisi di 2 SDN di Kramat Tegal, Rusak dan Belum Bersertifikat

KUNLAP : Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan Kunlap di SDN Plumbungan 1 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Kamis 16 Oktober 2025.

Selain itu, kata dia, sekolah yang memiliki luas sebesar 5.000 meter persegi ini hanya memiliki 1 MCK saja yang saat ini tengah dipakai aktif oleh para guru.

“Memang kondisinya memprihatinkan, atapnya juga bocor dan juga bareng-bareng dipakai dengan siswa,” ungkapnya.

Dikatakan, bahwa ada juga persoalan tentang keamanan sekolah. Dimana, sekolah ini tidak memiliki pagar belakang.

“Kondisinya masih plong, cuma ada pagar dibagian depan, ini sama saja bohong dan kami rasa tidak aman,” terangnya.

Meski diakui legalitas belum terpenuhi, namun ia mengaku sudah pernah menindaklanjuti kepada pemerintah desa setempat.

BACA JUGA :  Penampungan Sampah di Rajegwesi Terbakar, Asap Bahayakan Pengendara

“Sudah di acc oleh pemerintah desa, kemudian camat, BPN dan Perkim namun kami masih ada kendala pada sertifikat peta bidang. Ini yang masih jadi kendala oleh kami,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala SD Negeri Tanjungharja 1, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Rokhilah.

Ia mengungkapkan jika status tanahnya memang masih berstatus milik Pemerintah Desa.

“Kami minta tolong agar persoalan ini bisa bareng-bareng diselesaikan. Kami juga minta panduan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (**)

error: