Brebes  

Komisi IV DPRD Sidak Pelayanan RSUD Brebes

Pastikan Limpahan Pasien JKN Terlayani

BREBES, smpantura – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, melaksanakan inspeksi mendasak terhadap pelayanan di RSUD Kabupaten Brebes, Selasa (17/12/2024).

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Brebes Fery Anggrianto, bersama anggota lainnya yakni Moh Nizwar, Zamroni, Akhmad Rowi, Akhmad Gufron, Nafisatul, Zubaidah, dan Suwarno. Langkah itu dilakukan dalam rangka gerak cepat untuk melihat langsung pelayanan rumah sakit dalam melayani pasien.

Selain itu, sebagai upaya antisipasi kesiapan manajemen RSUD Brebes terkait limpahan pasien BPJS Kesehatan dari RS Bhakti Asih Brebes dan Jatibarang. Dimana, batas waktu kerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan RS Bhakti Asih Brebes dan Jatibarang per 20 Agustus 2024 mendatang telah dihentikan.

“Kedatangan kami kesini untuk memastikan sejauh mana kesiapan manajemen RSUD Brebes terkait limpahan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dari RS Bhakti Asih. Intinya kami memastika jika masyarakat pasien JKN tetap terlayani dengan baik,” kata Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Fery Anggrianto

BACA JUGA :  Ditetapkan KPU, DPS Pemilu 2024 di Brebes Capai 1.517.676 Pemilih

Dia meminta, agar pelayanan di RSUD Brebes tetap berjalan maksimal, meskipun nanti ada lonjakan pasien yang diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2024 mendatang. Komisinya juga melihat langsung dan mengecek bagaimana kesiapan fasilitas sarana pelayanan sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien di RSUD Brebes. Di antaranya, IGD, poliklinik, rawat inap hingga pelayanan hemodialisa.

“Kami Komisi IV berkomitmen untuk memastikan pelayanan masyarakat dalam hal ini pasien peserta JKN agar tetap terlayani. Alhamdullilah pihak manajemen RSUD Brebes telah siap dan memberikan pelayanan yang baik kepada pasien,” ujarnya.

error: