BREBES, smpantura – Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, besok, Senin (27/10/2025), dijadwalkan melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Komisi A DPRD Jateng di Semarang.
Agenda ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait kelanjutan usulan pemekaran Kabupaten Brebes yang saat ini sudah berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes, Imam Santoso, mengatakan, pihaknya berharap agar Pemprov dan DPRD Jateng segera menindaklanjuti proses yang sudah berjalan.
“Kami akan meminta agar Pemprov dan DPRD Jateng memparipurnakan usulan Pemekaran Kabupaten Brebes, untuk selanjutnya diteruskan ke pusat,” ujar Imam, Minggu (26/10/2025).
Menurut Imam, proses pemekaran tetap bisa dilakukan meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Ia mencontohkan Pemprov Jawa Barat yang tetap memproses usulan serupa.
“Beberapa daerah melakukan hal yang sama. Seperti di Jawa Barat, proses tetap berjalan walau masih dalam masa moratorium,” jelasnya.
Rombongan Komite Pemekaran Kabupaten Brebes direncanakan berangkat ke Semarang menggunakan satu bus. Berdasarkan jadwal, audiensi pertama akan dilakukan dengan Komisi A DPRD Jawa Tengah pada pukul 10.00, kemudian dilanjutkan audiensi dengan Gubernur Ahmad Luthfi pada pukul 13.00.
Dalam pertemuan tersebut, hanya 20 orang perwakilan komite yang akan diterima untuk melakukan audiensi baik di DPRD maupun di kantor gubernur.
Menurut Imam, langkah audiensi ini menjadi bagian dari upaya lanjutan Komite Pemekaran Kabupaten Brebes untuk memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah selatan Brebes.(**)


