Tegal  

Komplotan Tilap Sepeda Listrik di Alun-Alun Kota Tegal Terbongkar

Modus Sewa, Barang Dibawa Kabur

TEGAL, smpantura – Komplotan tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tilap) sepeda listrik, yang selama ini gentayangan beroperasi di Alun-Alun Kota Tegal, dan merugikan warga yang membuka usaha jasa persewaan sepeda listrik di lokasi itu, akhirnya terbongkar.

Itu setelah korban, yang juga pemilik usaha jasa persewaan tersebut, mencium jejak sepeda listrik yang selama ini dibawa kabur penyewanya, yang juga anggota komplotan, di postingan sebuah akun media sosial, facebook.

”Modusnya, pelaku menyewa sepeda listrik di usaha jasa persewaan kendaraan ini yang berada di Alun-Alun Kota Tegal. Pelaku pertama membawa anak kecil saat menyewa. Dengan alasan untuk berputar-putar di kawasan alun-alun ini,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi Pardani, didampingi Plt Kasihumas Polres Tegal Kota Iptu Joko Waluyo.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Tegal Gelar Forum Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Sepeda listrik itu disewakan selama 30 menit, dengan tarif Rp 25.000. Tapi saat batas waktu sewa habis, penyewa tak kunjung muncul batang hidungnya. Pemilik jasa persewaan tersebut, pun mencari ke sejumlah lokasi. Tapi tak menemukan jejaknya.

Ternyata kasus itu menimpa sejumlah warga yang membuka usaha jasa persewaan sepeda listrik di kawasan Alun-Alun Kota Tegal. Korban yang dirugikan pun, akhirnya bersepakat untuk memburu penyewa yang nakal tersebut.
Harga Murah

Kerja keras korban penipuan dan penggelapan sepeda listrik itu, pun akhirnya, menemukan postingan di sebuah akun facebook, yang menawarkan penjualan kendaraan tersebut. Awalnya korban berpura-pura tertarik dengan harga murah yang ditawarkan. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di suatu tempat.

error: