BREBES, smpantura – Pengembangan desa wisata di Kabupaten Brebes, hingga saat ini masih mengalami sejumlah kendala. Salah satu kendala utama yang dihadapi, di antaranya kondisi jalan menuju lokasi wisata yang mengalami kerusakan parah. Hal itu membuat wisatawan enggan berkunjung, walaupun kualitas pengelolaan desa wisata terus dimaksimalkan.
Direktur Pengembangan Destinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Wawan Gunawan mengatakan, salah satu kendala utama dalam pengembangan desa wisata adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Kondisi jalan sebagai akses ke lokasi wisata di berbagai daerah banyak yang mengalami kerusakan. Sehingga diperlukan sinergi pihak-pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Harus ada sinergi antara Dinas Pariwisata dan PU. Bahkan, sinergi ini harus dibangun dengan berbagai pihak, untuk memenuhi apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan desa wisata,” kata Wawan Gunawan saat Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan dan Jejaring Desa Wisata di Kabupaten Brebes, Selasa (11/10).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Brebes, Rofiq Qoidul Adzam mengatakan saat ini di Kabupaten Brebes terdapat 10 desa wisata. Pihaknya tengah mengajukan empat desa agar ditetapkan sebagai desa wisata. Dalam pengembangan desa wisata, masalah utamanya adalah akses jalan yang kondisinya rusak.
“Masalah utama dalam pengembangan sektor wisata termasuk desa wisata ini, adalah jalan yang kondisinya rusak. Di sisi lain, kita dituntut untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Rofiq.
Dia mengungkapkan, ada tiga Destinasi Tujuan Wisata (DTW) unggulan di Kabupaten Brebes yang masuk dalam kategori desa wisata. Di antaranya Waduk Malahayu Banjarharjo, Agrowisata Kebun Teh Kaligua Desa Pandansari Paguyangan, dan Hutan Mangrove Pandansari Desa Kaliwlingi Brebes. Di tiga DTW itu, Pokdarwis terlibat dalam pengelolaannya.
“Pengembangan tempat wisata terus kita tingkatkan dengan semangat Pokdarwis. Tapi sehebat apapun peningkatan kualitas pengelolaan, kalau infrastruktur jalan menuju tempat wisata rusak, maka pengunjung tidak bakal tertarik,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, dalam upaya membangkitkan sektor wisata, setelah pandemi Covid-19, DPR telah membentuk Panja Pemulihan Wisata. Di sisi lain, juga telah terjadi perubahan paradigma di sektor wisata.
Dimana, desa menjadi sasaran kunjungan wisata, sehingga terciptalah ide desa wisata. Itu karena saat ini wisatawan datang bukan hanya sebatas rekreasi, tetapi butuh keamanan dan kenyamanan. “Desa wisata ini, sekarang menjadi fokus pengembangan wisata,” ujarnya.
Diakui dia, potensi wisata di Brebes memang luar biasa, termasuk desa wisata yang saat ini dikembangkan. Bahkan, potensi wisata yang dimiliki Brebes ini tidak kalah di manca negara. Sebut saja mangrovsari di Pandansari, tidak kalah cantik dengan Puket Thailand. Kemudian, Waduk Malahayu tidak kalah dengan danau di Jerman.
Belum lagi di Kaligua Paguyangan. Namun potensi itu belum terangkat karena alokasi anggaran untuk pengembangan yang dikucurkan masih kecil. Hal itu terjadi dari tingkat pusat sampai daerah. Di pusat misalnya, dari total APBN sebesar Rp 3.000 triliun, yang dialokasikan di Kementerian Pariwisata, baru Rp 3,7 triliun.
“Ini kan masih sangat jauh. Sektor wisata ini sebenarnya menjadi penopang devisa terbesar melebih devisa dari minyak dan batubara. Kalau sektor wisata ingin menjadi tulang punggung ekonomi mestinya alokasi dananya diperbesar. Kami Komisi X DPR sudah mendorong pemerintah terkait ini,” pungkasnya. (T07_Red)