SLAWI, smpantura – Konflik warga Desa Jembayat, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal dengan peternakan ayam PT Japfa Comfeed Indonesia menemukan titik temu. PT Japfa akan memberikan kompensasi kepada warga Jembayat yang terkena imbas bau tak sedap akibat ratusan ribu ayam yang mati.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Mu’min yang juga tinggal di Desa Jembayat, Selasa (18/3/2025). Anggota Fraksi PKB itu menjelaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal yang datang ke PT Japfa setelah mendapatkan keluhan dari masyarakat Jembayat, telah menemukan titik temu. PT Japfa telah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Desa Jembayat untuk mengakhiri konflik tersebut. Kesepakatan itu dihadiri Pemerintah Desa Jembayat, RT dan RW yang dimediasi oleh Kecamatan Margasari dan disaksikan Forkompincam Margasari.
“Kompensasi sebesar Rp 50 ribu perrumah. Jumlahnya sebanyak 3.500 rumah,” terangnya.
Menurut dia, kompensasi itu rencana diberikan pada 20 Maret 2025. Penyerahan kompensasi dilakukan pihak PT Japfa dan Pemdes Jembayat. H Mu’min meminta agar Forum Warga Jembayat juga dilibatkan dalam penyelesaian konflik tersebut, karena forum ini juga bagian dari warga Jembayat.
“Pihak PT Japfa komitmen memperbaiki sistem dan membenahi SOP, sehingga diharapkan kedepan tidak terjadi hal serupa,” ujarnya.
Saat ditanyakan soal hasil penelitian kematian ratusan ribu ayam di PT tersebut, H Mu’min juga belum mendapatkan informasi lengkap. Namun, hasil pemeriksaan dengan menggunakan rapid oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal bahwa hasilnya negatif. Artinya, tidak ditemukan adanya virus dalam kematian ayam di PT Japfa.
“Sejauh ini, hanya bau tak sedap yang dirasakan masyarakat. Tidak ada imbas ke fisik dari kematian ayam,” katanya.
Ditambahkan, hingga kini masih terjadi kematian ayam di peternakan tersebut, namun jumlahnya terus berkurang. Selain itu, bau tak sedap juga telah berangsur-angsur menghilang.
“Masih ada yang mati, tapi jumlahnya belasan tiap hari,” pungkasnya. **