Ditambahkan, harapan peningkatan pendapatan dari aset daerah diminta untuk ditindaklanjuti dengan Analisis RENJA 2026 untuk melihat target konkret kontribusi dari pengelolaan aset. Pihaknya juga minta untuk menyecek regulasi dan kebijakan target dari Bapenda dan BPKAD yang mengatur target PAD dari kekayaan daerah. Kajian realistis berbasis jenis aset seperti lahan, kios pasar, kerjasama KBS, dan lainnya juga harus dilakukan untuk perhitungan potensi pendapatan.
“Jika Pemkab Tegal dapat mengoptimalkan aset daerah dengan baik, kontribusi riilnya terhadap PAD tahun 2026 bisa berkisar antara Rp 30 miliar dan Rp 48 miliar, tergantung skala efektivitas kebijakan dan implementasi,” pungkasnya. (**)