Dijelaskan, proses percepatan pembentukan KDMP ini telah berlangsung sejak 21 April hingga 31 Mei 2025, diawali dengan koordinasi bersama Ikatan Notaris Indonesia, dilanjutkan sosialisasi tingkat kabupaten dan kecamatan, serta pelaksanaan musyawarah desa khusus di seluruh desa dan kelurahan. Dengan dukungan anggaran APBD Kabupaten Tegal, proses penerbitan akta badan hukum koperasi berhasil diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti komitmen nyata dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan profesional di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui koperasi inilah, kita wujudkan “Tegal Maju dan Tangguh”,” ujar Mas Bupati.
Ditambahkan, dalam rangka memperingati HUT ke-80 dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini sejalan dengan semangat Kabupaten Tegal, yakni Tegal Luwih Apik, Tegal Maju dan Tangguh”. Semangat ini mengandung pesan bahwa pembangunan di Kabupaten Tegal harus menghadirkan kebaikan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, serta mendorong kemajuan di berbagai bidang.
“Ini bukan hanya langkah ekonomi, tetapi juga langkah strategis untuk menjadikan Tegal yang maju, tangguh, dan mandiri,” pungkasnya. (**)