PEMALANG, smpantura – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang kini telah 100 persen memiliki badan hukum. Karena itu, ia menegaskan bahwa semua kepala desa dan lurah bisa langsung memonitor kinerja koperasi di wilayahnya masing-masing. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melepas keberangkatan para kepala desa dan lurah menuju peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.
“Insya Allah ini kita berangkatkan semua 212 Desa dan 11 Kelurahan untuk mengikuti acara launching ataupun peresmian Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Alhamdulillah koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang sudah 100 persen memiliki badan hukum, harapan kami semua kepala desa dan lurah bisa mengawal, membimbing, dan juga menjaga atau memonitor sekaligus mengontrolnya,” ujar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Senin (21/7).
Bupati Anom menyatakan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang telah 100 persen memiliki badan hukum. Ia berharap para kepala desa dan lurah dapat aktif memantau jalannya koperasi di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pengurus koperasi menerapkan manajemen yang baik dan tertib administrasi. Ia menilai, manajemen yang baik dan administrasi yang tertib menjadi modal utama bagi Koperasi Merah Putih untuk berkembang, meraih kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memenuhi harapan konsumen.
“Harapan kami semua koperasi Merah Putih ini mempunyai bidang usaha yang sesuai regulasi dan mohon tidak disalahgunakan. Koperasi ini jangan sampai digunakan sebagai alat untuk kepentingan yang tidak semestinya baik kelompok ataupun pribadi,” tegasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan Selamat Hari Koperasi ke – 78 tahun kepada seluruh insan koperasi. Semoga momentum peringatan tersebut semakin memperkuat semangat gotong royong, kemandirian, dan profesionalisme dalam mengelola koperasi sebagai pilar penting ekonomi kerakyatan. Hal ini selaras dengan tema peringatan Hari Koperasi ke 78 tahun 2025, yaitu “Koperasi Maju Indonesia Adil Makmur”.
Tema itu menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di Indonesia, khususnya masyarakat di Kabupaten Pemalang. Pemerintah terus mendorong reformasi total koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, perluasan akses pembiayaan, hingga digitalisasi layanan koperasi. Pemerintah telah menggulirkan berbagai inisiatif strategis untuk meningkatkan peran koperasi dalam sektor pangan, energi, ekonomi hijau, dan UMKM berbasis teknologi. Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah pelaksanaan program koperasi desa Merah Putih, yang kini mulai menunjukkan dampak positif di berbagai daerah. (**)