Korban TPPO Asal Jateng Curhat ke Gubernur Luthfi, Berharap Bisa Dipulangkan ke Tanah Air

Kepada Gubernur, korban yang bisa pulang, Carmadi, warga Brebes, bercerita ikhwal kejadian yang menimpanya. Semula ia tergiur dengan tawaran bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan. Dia diiming-iming gaji €3.000 per bulan. Setelah membayar sejumlah uang, ia diberangkatkan secara ilegal oleh agen perusahaan. Sesampainya di sana ternyata tidak sesuai kenyataan. Dia justru dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan upah jauh di bawah janji.

Carmadi adalah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, termasuk Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani. Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi bagaimana ia bisa lolos dan kembali ke Indonesia.

“Saya bisa pulang tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.

Menurut data Polda Jateng, sindikat ini dijalankan oleh tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Keduanya sudah diamankan di Polda. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol dengan bayaran tinggi. Total korban warga Jateng yang diberangkatkan oleh sindikat ini mencapai 83 orang.

BACA JUGA :  Pelayanan Publik Maksimal, Warga Lakukan Pembayaran Pajak di Samsat Semarang II

Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp 65 juta. Namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp 75 juta.

Setelah sampai di Spanyol, para korban justru ditempatkan di rumah agen dan direkam dalam video menjadi semacam “komoditas” untuk dijual ke tempat kerja yang belum pasti.

“Awalnya dijanjikan kerja kapal, tapi begitu sampai malah disuruh kerja di restoran China. Gajinya 900 euro. Teman saya ada yang cuma dapat 700 euro. Tidak sesuai sama sekali,” kata Carmadi.

error: