Korban TPPO Asal Jateng Curhat ke Gubernur Luthfi, Berharap Bisa Dipulangkan ke Tanah Air

Sebagian korban berhasil kembali ke Indonesia, termasuk 5 orang dengan biaya sendiri, seperti Carmadi. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialami bersama korban lain ke Polda Jateng. Polda

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng meliputi, paspor, bukti transfer, print-out pemesanan tiket, dokumen perjanjian kerja, serta percakapan digital.

Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dengan tegas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mendampingi proses hukum dan pemulihan korban TPPO. Apalagi dari kasus yang terungkap, sebagian besar warga Jateng.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda dengan lawyernya (korban), sedapat mungkin masyarakat kita nanti akan kita kembalikan ke Jawa tengah,” tegas Luthi.

Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan dinas terkait untuk mengawal kasus tersebut. Pemprov Jateng melalui Disnakertrans juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Divhubinter Polri, dan Imigrasi untuk menelusuri korban warga Jawa Tengah yang masih di luar negeri dan dalam kondisi rentan.

BACA JUGA :  Inisiasi Kuala Lumpur Sukses, Rute Penerbangan Singapura, China, dan Jeddah Menyusul

“Bagi masyarakat kita yang menjadi korban, saya sudah perintahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk kita salurkan kepada PT-PT yang resmi, atau dipekerjakan di wilayah Jawa tengah. Ini untuk menghindari agar tidak terjadi adanya beban bagi masyarakat kita yang sudah ditipu itu,” jelasnya.

Luthfi mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming gaji besar. Terutama bila perekrut mulai mematok tarif agar bisa diberangkatkan, dan legal standing-nya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang. Saya selalu pantau, nanti saya koordinasi dengan pak Kapolda utamanya dengan Dirreskrimum bagi korban-korban kita yang sudah kembali dan itu telah dirugikan maupun korban korban kita yang masih di negara Eropa,” tandasnya. (**)

error: