Sementara itu, dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar menjelang Bulan Ramadan, pihaknya hanya menghadirkan 15 tersangka. Baik dari hasil penangkapan yang dilakukan Satreskrim maupun Satres Narkoba.
Karena tersangka lainnya dititipkan di Lapas Klas II B Kota Tegal. Penitipan tahanan itu karena Ruang Tahanan di Mapolres Tegal Kota terbatas menampung tersangka yang ditahan.
Untuk tersangka dari Satreskrim ada delapan orang dan Satres Narkoba tujuh orang.
Tersangka dari Satreskrim, mulai dari penipuan dan penggelapan, pencabulan, penganiayaan, tawuran menggunakan senjata tajam dan curanmor.” terang Kapolres Tegal Kota. **