Tegal  

Kota Tegal Ikut Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten Kota Sehat

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, berkomitmen tinggi untuk ikut serta menyelamatkan keberlangsungan hidup, menjaga lingkungan dan mengedepankan kesehatan.

Salah satunya, dengan mengikuti penilaian verifikasi lanjutan, Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS), yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (31/7).

Dalam verifikasi penilaian secara virtual tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mempresentasikan gambaran umum capaian penyelenggaraan Kota Sehat di Kota Bahari.

“Sebagai langkah awal, pada 2020 lalu kami melakukan penguatan kelembagaan kota sehat, dengan membentuk forum kota sehat, tim pembina kota sehat, forum komunikasi kecamatan hingga kelompok kerja kelurahan sehat,” ungkap Agus Dwi.

Kemudian, lanjut dia, Pemkot Tegal, bergerak bersama masyarakat dengan melibatkan unsur pentahelix, di mana Pemkot Tegal, mengawal betul terkait penerapan sanitasi total berbasis masyarakat.

Pada tahun 2021, Kota Tegal berhasil meraih 100 persen kelurahan ODF atau Open Defecation Free. Di mana masyarakat, telah sadar berperilaku untuk tidak buang air besar sembarangan.

BACA JUGA :  Prodi UPS Tegal Kejar Akreditasi Unggul, Buka Kedokteran

Selain itu, Kota Tegal juga melaksanakan seluruh Tatanan Kota Sehat, melalui program-program pemerintah di berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bersama masyarakat, baik kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan, pasar, pariwisata, sosial dan lainnya.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya, kami memberanikan diri untuk mengikuti penilaian penyelenggaraan Kota Sehat,” ujarnya.

Adapun penilaian yang dilakukan dalam penyelenggaraan Kota Sehat, meliputi sembilan tatanan. Di antaranya, Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Seperti diketahui, Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) diselenggarakan setiap dua tahun sekali dengan kriteria penghargaan Padapa, Wiwerda dan Wistara. (T03-Red)

error: