Tegal  

Kota Tegal Juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022

TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menerima penghargaan Juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022, dengan program Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis, di Ballroom Gumaya Tower Hotel, Semarang, Rabu (9/11).

Penghargaan tersebut diberikan langsung Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, usai membuka acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2022 dengan tema ‘Agri Indrustries for Green Growth and Sustainable Economic Development’.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng, Ratna Kawuri mengatakan, CJIBF merupakan ikon Jateng yang menjadi upaya promosi potensi dan investasi, dengan tujuan meningkatkan investasi dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

“Tema ‘Agri Indrustries for Green Growth and Sustainable Economic Development’ yang kita usung diharapkan dapat membangun kekuatan pangan dan energi ramah lingkungan,” jelasnya.

Sebab, kata Ratna, tema itu menjawab atas tantangan kondisi geopolitik global saat ini, dan Jateng memiliki potensi besar pada sektor pangan maupun energi ramah lingkungan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dirinya mengajak semua elemen agar mendorong prioritas investasi.

BACA JUGA :  OPD di Kota Tegal Diminta Mulai Terapkan Digitalisasi Dokumen

“Kalau kita mau mendorong ke depan tidak perlu lama-lama. Apa yang membuat kawan-kawan pengusaha mau berinvestasi. Bupati, wali kota, ini saatnya merespon investor,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono menyampaikan terima kasih, kepada Pemprov Jateng, Bank Indonesia dan DPMPTSP Jateng, yang telah mempercayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, meraih Juara 1 Central Java’s Potential Investment Challenge 2022.

“Kami berharap Kota Tegal akan memiliki pabrik pengolahan limbah B3 medis yang dapat mengakomodir limbah B3 di Jateng, khususnya eks-Karesidenan Pekalongan” harapnya.

Sebab, lanjut Dedy Yon, selama ini pengolahan limbah B3 hanya ada di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur, yang membutuhkan waktu serta operasional yang tidak sedikit.

Dedy Yon menambahkan, lokasi untuk pabrik pengolahan limbah B3 medis, dapat memanfaatkan lahan, seluas 15,5 hektar di Bokong Semar, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana. (T03-Red)

error: