TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan ketiga kalinya untuk Kota Bahari itu, diterima Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, pada Malam Penganugerahan Kabupaten Kota Layak Anak 2023, di Grand Ballroom Hotel Padma Semarang, Jumat (22/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak, yang juga Kepala Bappeda Kota Tegal, Ir. R. Resti Drijo Prihanto, didampingi Sekretaris Gugus Tugas Kota Layak Anak, Mohamad Afin, yang juga Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, serta segenap jajaran DPPKBP2PA setempat.
Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi mengucapkan, selamat dan mengapresiasi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Tegal, yang telah berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, sehingga penghargaan KLA kembali diberikan kepada Kota Tegal.
“Terima kasih dan selamat atas penghargaan yang diraih. Semoga bisa memacu semangat dan inovasi untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan pelayanan, pemenuhan hak serta perlindungan khusus bagi anak, agar bisa mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi,” katanya.
Sementara, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Moh Afin menyebut bahwa penghargaan KLA diberikan setiap setahun sekali kepada kota kabupaten, provinsi dan aparat hukum. Selama tiga tahun berturut-turut, Kota Tegal mampu meraih penghargaan KLA, mulai dari tahun 2021, 2022 dan 2023.