Tegal  

Kota Tegal Targetkan Zero Narkoba

Lima Bulan Tangkap 35 Pengedar

TEGAL, smpantura – Upaya pemberantasan peredaran ilegal Narkoba, psikotropika dan obat-obat berbahaya, di Kota Tegal, disikapi serius jajaran Satres Narkoba Polres Tegal Kota. Salah satunya dengan mengembangkan semangat menuju zero peredaran narkoba.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, target itu merupakan tantangan cukup berat. Tapi bukan tidak mungkin akan tercapai. Minimal tidak menjadikan wilayah hukumnya sebagai sasaran empuk peredaran barang terlarang tersebut.

”Inilah mengapa kami, terutama jajaran Satres Narkoba, bekerja keras mengungkap kasus peredaran ilegal narkoba dan berbagai jenisnya. Bulan Mei lalu sudah lima pengedar ditangkap, dan total sejak lima bulan terakhir sudah 35 pelaku peredaran narkoba diamankan. Ini salah satu upaya kami untuk mencapai zero peredaran ilegal narkoba dan sejenisnya,” terang dia, didampingi Kabag Ops Kompol Nur Cholis dan Kasatres Narkoba AKP Ade Priyatna.

BACA JUGA :  KPU Terima Logistik Tinta Pilkada 2024

Dia mengungkapkan, untuk mendukung upaya tersebut, Satres Narkoba Polres Tegal Kota memiliki personel khusus bernama ”Tim Cobra”. Bertugas mengendus, menyelinap dan menindak langsung transaksi peredaran ilegal narkoba.

Salah satu bukti kerja keras tim itu, dan didukung personel lainnya, membongkar 35 kasus peredaran narkoba dan membekuk 35 pelakunya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, antara lain, berbagai jenis narkoba dan psikotropika maupun obat-obatan terlarang. Mulai dari Sabu, Ganja, Tembakau Gorila hingga Pil Ekstasi.

Dia menjelaskan, pelaku sebanyak itu, dengan perincian, pada Januari terungkap lima kasus narkotika dan satu kasus psikotropika. Bulan Februari melonjak, sebanyak sembilan kasus narkotika dan tiga kasus psikotropika.

error: