BATANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang, pada Pemilu 2024 mendatang selain akan membentuk, Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara reguler, di tempat yang telah ditentukan, juga membuat di lokasi khusus. Baik di instansi maupun ditempat yang menjadi akses warga untuk bertempat tinggal.
“KPU berupaya, mempermudah aksesibilitas warga yang terkendala, tidak dapat menggunakan hak pilihnya selain di area tempatnya bermukim.
“Instansi atau lembaga bisa mengusulkan agar didirikan TPS di lokasi khusus, kepada KPU Batang. Saat ini yang sudah mengusulkan baru Lapas Batang, sebanyak dua TPS,” ujar Ketua KPU Batang, Nur Tovab usai melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di halaman GOR Abirawa Batang.
Dia menuturkan, bagi para perantau tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Selama dia bermukim di suatu tempat, dan jika memungkinkan, maka akan dibuatkan TPS di lokasi tersebut.
“Termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, jika pada saat pemungutan suara ada pekerja yang bermukim di sana, tentu akan dibuatkan. Instansi atau perusahaan yang telah berkoordinasi dengan KPU antara lain PT Apparel, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) pengembang PLTU Batang 2 x 1000 MW dan Nestle.”
Bersamaan pelantikan PPS, juga gelar pasukan badan adhoc dengan jumlah TPS yang klantik, adalah 744 dari 248 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Batang. PPS akan melakukan tahapan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih atau pantauan yang mana nanti akan mulai bekerja di tanggal 6 Februari 2023.
KPU sudah melakukan pemetaan TPS se-Kabupaten Batang, berjumlah 2.561 TPS. Tempat itu disediakan untuk melayani pemilih pada hari pemungutan suara 14 Februari tahun 2024.
Dia meminta PPS, segera berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, untuk segera membentuk sekretariat di Desa atau Kelurahan.
Nanti dalam sekretariat itu, ada tiga orang anggota, terdiri dari satu sekretaris dan dua staf sekretariat.
“Anggota PPS kali ini, yang dilantik mayoritas pemuda dan kami kolaborasi dengan yang tua. Karena mereka pengalaman di bidang pemungutan suara pemilu,” tandasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana mengatakan, pihak Lapas akan menentukan panitia, untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024.
Lapas tetap menunggu aturan dari KPU. Apakah petugas berasal dari Lapas, atau dikolaborasikan dengan petugas dari KPU.
“Sampai kini, Lapas belum bisa menentukan jumlah WBP yang akan menggunakan hak pilihnya.Sebab tiap WBP mengalami perubahan masa pidana masing-masing, jadi belum bisa menentukan jumlah pasti WBP yang ikut menggunakan hak pilih saat pemilu mendatang,”tuturnya.
(P02-Red)