Dia meminta PPS, segera berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, untuk segera membentuk sekretariat di Desa atau Kelurahan.
Nanti dalam sekretariat itu, ada tiga orang anggota, terdiri dari satu sekretaris dan dua staf sekretariat.
“Anggota PPS kali ini, yang dilantik mayoritas pemuda dan kami kolaborasi dengan yang tua. Karena mereka pengalaman di bidang pemungutan suara pemilu,” tandasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana mengatakan, pihak Lapas akan menentukan panitia, untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024.
Lapas tetap menunggu aturan dari KPU. Apakah petugas berasal dari Lapas, atau dikolaborasikan dengan petugas dari KPU.
“Sampai kini, Lapas belum bisa menentukan jumlah WBP yang akan menggunakan hak pilihnya.Sebab tiap WBP mengalami perubahan masa pidana masing-masing, jadi belum bisa menentukan jumlah pasti WBP yang ikut menggunakan hak pilih saat pemilu mendatang,”tuturnya.
(P02-Red)


