SLAWI, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal akan menggelar debat publik kedua dan terakhir bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Tegal tahun 2024, di Gedung Korpri, Slawi, Kamis (14/11) siang.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari menyampaikan, KPU telah menyusun tata tertib pelaksanaan debat publik kedua, guna kelancaran kegiatan tesebut.
Menurutnya, KPU Kabupaten Tegal telah mengundang Polres Tegal, Kodim 0712/ Tegal, Kejaksaan, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Diskomimfo, Bawaslu, Tim Kampanye Paslon 1 dan 2, LO Paslon 1 dan 2, Senin(11/11) lalu.
” Kami mengadakan evaluasi, mendengar masukan berbagai pihak terkait debat publik pertama. Kami juga membahas tata tertib yang menjadi keputusan debat publik kedua,” sebutnya.
Dian menyebutkan, dalam debat kedua akan dilakukan skrening lebih ketat terhadap peserta yang hadir menyaksikan debat publik kedua. Pengalaman sebelumnya, jumlah peserta melebihi dari jumlah yang disepakati 150 orang untuk setiap Paslon.
” Undangan nanti pakai gelang yang tidak bisa dilepas untuk mengantisipasi peserta yang masuk berlebihan,” sebutnya, Rabu (13/11).
Terkait atribut yang dikenakan pendukung masing- masing Paslon, Dian menegaskan sudah disepakati kaos/ baju, bando, jilbab dan topi.
” Selain atribut kaos/ baju, bando, jilbab dan topi . Kalau ada yang bawa diluar ketentuan ini tidak bisa masuk,” jelasnya.
Tata tertib yang harus diperhatikan dalam debat ini, lanjut Dian, Paslon dilarang memberi pertanyaan yang menyerang Paslon lain.
Pertanyaan atau tanggapan yang disampaikan Paslon seputar visi misi atau program hanya terkait tema yang diusung. Jika diluar tema, maka moderator akan menghentikan jawaban yg disampaikan Paslon.
Selain itu, Palon hanya diperbolehkan membawa alat tulis yang disediakan panitia dan catatan/ data- data yang mendukung visi misi.
Paslon juga dilarang membawa ponsel di panggung saat debat dan dilarang meninggalkan panggung debat saat acara tersebut berlangsung, kecuali ke kamar kecil atau toilet atas izin moderator.
Tak hanya itu, Paslon juga dilarang melontarkan pernyataan dan melakukan tindakan yang dapat memprovokasi Paslon atau peserta debat.
Berbeda dari debat pertama yang menyiapkan satu moderaror, pada debat kedua ini akan menghadirkan dua moderator .
Dian menyebutkan, sebelum acara debat berlangsung, akan dilaksanakan gladi bersih di Gedung Korpri Slawi pada Kamis (14/11) pagi yang dihadiri moderator, MC, Bawaslu, dan tim kampanye. **