“Selain empat kades, ada tiga bacaleg berlatar belakang pensiunan PNS ikut daftar dari Golkar dan PKB. Termasuk, 1 pensiunan TNI,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan, belum turunnya SK pemberhentian tiga kades non aktif. Alasannya, karena masih dalam proses pengajuan berkas ke Pj Bupati Brebes.
“Sampai Rabu (23/8) lalu, berkas sudah maju ke Pj Bupati. Targetnya, SK Pemberhentian resmi tiga kades sudah ditandatangani Jum’at (25/8) hari ini,” pungkasnya. (T07_red)