Brebes  

KPU Brebes Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, melaksanakan evaluasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi jumlah kursi untuk anggota DPRD kabupaten pada Pemilu tahun 2024, Selasa (30/5).

Dari hasil evaluasi itu, jumlah dapil di Kabupaten Brebes ditetapkan sama dengan Pemilu sebelumnya, sebanyak enam dapil, dan jumlah alokasi kursi DPRD juga sama sebanyak 50 kursi.

“Hari ini, kami melaksanakan rapat evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD. Intinya, untuk jumlah dapil dan kursi di Kabupaten Brebes sama. Termasuk, untuk DPRD Provinsi dan DPR RI,” ucap Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi, usai membuka kegiatan.

Dia mengungkapkan, evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD, dilaksanakan karena sebagai bagian dari proses tahapan Pemilu.

Meskipun dapil dan alokasi kursi sudah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaan diharapkan adanya masukan atau tanggapan dari partai politik, masyarakat maupun instansi pemerintahan.

“Artinya, kami masih butuh masukan terkait dapil dan alokasi kursi yang sudah ditetapkan, apa kekurangannya baik dari komposisinya, wilayah dapilnya, atau jumlah alokasi kursi per dapilnya,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Lagi, Puluhan Rumah di Brebes Rusak Diterjang Puting Beliung

Menurut dia, dalam penetapan dapil dan alokasi kursi tersebut, KPU mengacu kepada undang-undang maupun peraturan KPU.

Dari ketentuan tersebut, ada tujuh prinsip yang menjadi ajuan dalam menentukan jumlah dapil dan alokasi kursi tersebut.

“Di antaranya, integritas wilayah, kohesivitas dan proporsionalitas. Kalau kami menilai, dapil dan alokasi kursi saat ini sudah ideal. Namun kami tetapi menerima masukan,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait proses tahapan Pemilu, saat ini sudah ada sebanyak 733 bakal caleg telah didaftarkan oleh 17 parpol yang ada. Pihaknya saat ini sudah mulai melaksanakan verifikasi administrasi, yang dilaksanakan melalui SILON sistem. Kekurangan berkas apa saja akan muncul dalam SILON tersebut.

“Petugas kami juga sudah mengikuti bimbingan teknis di Jakarta, sehingga kami harapkan proses ini bisa berjalan lancar sesuai tahapan,” pungkasnya. (T07-Red)

error: