Brebes  

KPU Brebes Kembalikan Pengajuan Bacaleg Dua Parpol, Kenapa?

BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, terpaksa harus mengembalikan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari dua partai politik (parpol). Yakni, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan. Ini karena berkas yang diajukan dinyatakan belum lengkap.

Hal itu, terungkap saat rombongan pengurus dan pendukung parpol mengajukan bacalegnya ke Kantor KPU, Jum’at (12/5). Bahkan, dari enam parpol yang sudah mengajukan bacaleg 4 di antaranya sudah diterima.

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan syarat pencalonan yang diajukan parpol. Sebab, sesuai ketentuan mekanisme pengajuan bacaleg semua dokumen dan berkas harus diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Selain belum diunggah dalam Silon, berkas yang belum dilengkapi parpol, yakni surat keterangan kesehatan. Surat keterangan dari pengadilan, hingga rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat parpol yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut dia, semua parpol juga wajib melengkapi dokumen persyaratan secara fisik. Hingga saat ini, ada 4 dari enam parpol yang pengajuan bacalegnya diterima. Yakni, Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan PAN.

BACA JUGA :  Bus Dedy Jaya Terguling di Jalan Lingkar Bumiayu, 8 Orang Luka-luka

“Untuk tenggang waktu melengkapi berkas pengajuan Bacalon, maksimal Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Brebes Opi Ropiyah mengatakan, meski berkas pengajuan bacalegnya dikembalikan karena belum lengkap. Pihaknya mengaku, maksimal Minggu (14/5) semua kelengkapan berkas sudah diajukan ke KPU. Terlebih, Partai Demokrat menargetkan mengembalikan kejayaan dengan meraih enam kursi dari enam daerah pemilihan.

Optimisme hampir sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Brebes Muhamad Shidqi menambahkan, meski KPU mengembalikan berkas pengajuan bacalegnya. Dalam waktu 24 jam, pihaknya optimistis bisa segera melengkapi kekurangan. Sebab, hanya tinggal surat keterangan kesehatan dan rekomendasi pusat. Bahkan, optimisme meraih enam kursi DPRD pada 2024 dari tiga kursi yang diraih saat ini. (T07_red)

error: