BREBES, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, melantik sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Brebes, November 2024 mendatang. Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik, di Gedung Korpri, Kamis (16/5/2024).
Dalam prosesi pelantikan ini, perwakilan PPK juga membacakan pakta integeritas. Di antaranyan, akan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu atau pemilihan di tingkat TPS yang telah ditetapkan KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Brebes dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab. Kemudian, memperlakukan secara adil, imparsial, dan non-partisan kepada peserta Pemilu/Pemilihan dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali. Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi, dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.
Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas pemilu atau pemilihan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan dan adil. Mereka juga menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian dalam bentuk apapun, baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilu. Terakhir, mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Anggota PPK yang baru dilantik ini, kami minta agar mengetahui dan memahami tugas, kewenangan serta kewajibannya. Tak hanya memahami, tapi harus diaplikasikan. Jadi, harus benar-benar memahami dan mengetahui tugas, kewenangan dan kewajibannya,” tandas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.