Brebes  

KPU Brebes Lantik 85 Anggota PPK Bagi Pilgub dan Pilbup

Dia mengatakan, anggota PPK yang baru dilantik ini, diharapkan dapat bekerja maksimal dalam pesta demokrasi yang akan di gelar November mendatang. Yakni, pemilihan gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pada 27 November 2024 mendatang. “Anggota PPK ini, juga harus disiapkan alat tempurnya. Apa itu, yakni harus memahami regulasi dan peraturan yang ada,” ujarnya

Lebih lanjut dia mengatakan, mereka yang dilantik diharapkan juga harus bisa bekerja lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya. Pasalnya, dalam seleksi anggota PPK kali ini, pihaknya memiliki pertimbangan yang sangat luar bisa. Atas pertimbangan ini, mereka harus bisa bekerja lebih baik.

“Jangan lupa, setelah dilantik hari ini anggota PPK harus bisa bekordinsi dengan stakeholder dengan instansi yang ada di kecamatan masing-masing. Sehingga, Pilkada nanti bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (T07_Red)

error: