Perlu diketahui, setiap bulan KPU melakukan pembaruan data pemilih dan setiap tiga bulan (Triwulan) KPU menggelar rakor bersama stakeholder, mewakili partai politik (parpol) maupun instansi seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Bakesbangpol.
“Rakor triwulan rutin kita lakukan dan ini yang terakhir. Sementara kita cut off menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4 turun). Maka DP4 inilah yang menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutupnya. (T03-Red)


