Kajen  

KPU Kabupaten Pekalongan Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil

KAJEN, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar acara bertajuk ” Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024” di Taman Boulevard, kawasan alun alun Kajen, Minggu (19/5) pagi. Menurut Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Izzah, kegiatan ini sengaja digelar di tempat umum atau keramaian agar masyarakat mengetahui bahwa di daerahnya bakal ada Pilkada. Harapannya, masyarakat nantinya sudah bersiap siap untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi Bupati dan Wakilnya di Kota Santri.

Ditambahkan, saat Pemilu bulan Februari 2024 di Kabupaten Pekalongan, capaiannya sangat bagus yakni sekitar 83,5 persen. Dengan adanya kegiatan tersebut, maka masyarakat sejak dini sudah mengetahui bahwa tanggal 27 November 2024 di Kabupaten Pekalongan punya hajat pemilihan Bupati dan Wakilnya.

”Harapannya, saat Pilkada mendatang jumlah pemilihnya akan semakin meningkat,” katanya.

Selanjutnya Izzah menjelaskan terkait persiapan yang dilakuan KPU menjelang Pilkada di wilayah kerjanya. Ada dua tahapan yang menjadi agenda yakni persiapan dan penyelenggaraan. Untuk tahapan persiapan meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan; Kemudian perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan;
Berikutnya pembentukan PPK, PPS dan KPPS, lalu panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara; Selain itu juga melakukan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

BACA JUGA :  Imigrasi Pemalang Jemput Bola Layanan Paspor di Pekan Raya Kajen

Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon; pendaftaran pasangan calon; penelitian persyaratan calon; dan penetapan pasangan calon; Kemudian pelaksanaan kampanye, pemungutan suara; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penetapan calon terpilih. Tahapan berikutnya penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan, lalu pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Sementara itu, Bupati Pekalongan, Hj Fadia Arafiq yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda, Wiryo Santoso dalam sambutannya meinta agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sampai ada yang golput atau tidak memilih karena partisipasi mereka dalam memilih berarti ikut menyukseskan pembangunan di Kota Santri. (P05_red)

error: