Slawi  

KPU Kabupaten Tegal Kerahkan 500 Pelipat Surat Suara

SLAWI, smpantura – KPU Kabupaten Tegal mengerahkan 500 orang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Penyortiran dan pelipatan surat suara itu, meliputi surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Tegal, DPD RI dan Presiden-Wakil Presiden.

 

“Penyortiran dan pelipatan melibatkan 500 petugas yang berasal dari warga Kabupaten Tegal. Ini dilakukan sejak Sabtu 6 Januari 2024 kemarin dan mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00,” kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurokhman, Senin (8/1).

 

Dikatakan, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana, mereka yang akan melakukan penyortiran harus membawa identitas lengkap dan kemudian dilanjutkan pengecekan keamanan diri.

 

“Jadi, semuanya steril ketika mau masuk ke dalam gudang. Bahkan, tidak diperbolehkan membawa makanan maupun minuman,” jelasnya.

 

Nurokhman merinci, adapun 500 petugas tersebut akan menyortir jutaan kertas suara yang telah diterima bagian logistik KPU Kabupaten Tegal dari KPU Pusat. Diantaranya surat suara dari DPR RI dan DPRD Provinsi, masing-masing sebanyak 2.539 boks dengan jumlah 1 boks terdiri dari 500 surat suara.

BACA JUGA :  Ribuan Relawan Meriahkan Hajatan Bisa Dadi Siji

 

Kemudian, lanjut dia, DPD RI dengan jumlah 1269 boks dengan 1 boks terdiri dari 1000 lembar, lalu surat suara DPRD Kabupaten Tegal dengan jumlah 2543 boks yang 1 boks nya terdiri dari 1000 lembar kertas suara dan surat suara Presiden-Wakil Presiden dengan jumlah 635 boks yang 1 boks berisikan dari 2000 surat suara.

 

“Jadi jumlah total surat suara tersebut adalah 1.269.484 yakni jumlah yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen,” bebernya.

 

Kendati masih dalam proses penyortiran, Nurokhman menyebut, dalam kurun 3 hari ini terdapat beberapa surat suara yang telah rusak. Namun, jumlahnya tidak banyak.

 

“Surat suara yang rusak juga rata-rata sobek, jumlahnya masih diangka puluhan, masih sedikit. Nanti ketika sudah proses penyortiran selesai, baru kita hitung dan laporkan kepada KPU Provinsi,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: