PEMALANG, smpantura – Sejumlah massa dari salah satu calon anggota legislatif (Caleg) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang, menyusul kecurigaan penggelembungan suara di salah satu daerah pemilihan atau Dapil, Senin (26/2/2024) malam.
Mereka menyampaikan kecurigaan tersebut, karena mendapati perubahan suara yang signifikan pada aplikasi Sistim Rekapitulasi (Sirekap).
Massa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin ketua dan caleg Dapil 1 mendatangi KPU Pemalang, menanyakan terkait perbedaan suara yang ditampilkan pada aplikasi Sirekap.
Hal serupa juga terjadi pada Selasa (27/2/2024) siang. Kantor KPU Pemalang, didatangi salah satu Ormas yang menanyakan adanya perubahan suara yang signifikan.
“Suara salah satu partai tiba-tiba melejit, dari semula 3.000 menjadi 7.000 dan mengungguli dapil setempat. Padahal tak ada perubahan pada progres rekapitulasi versi sirekap yakni 42,33 persen atau 262 dari 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kalau memang ada kesalahan atau error system, sampaikan kepada publik agar rakyat tak menaruh curiga ada suara rakyat yang dicuri,” tegas Kundhi salah satu caleg PKB Dapil 1, Selasa (27/2/2024).
“Kami dari Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, meminta klarifikasi pada KPU Pemalang terkait dengan hasil Sirekap yang aneh. Bahkan, dicurigai ada penggelembungan suara untuk salah satu partai politik.Tetapi setelah dijelaskan dari KPU Pemalang, kami paham, proses rekapitulasi masih berjalan,” tandas Aris caleg dari partai Golkar dari Dapil 1.
Aris mengatakan, apabila berdasarkan hasil rekap manual di kecamatan sudah sesuai dengan penghitungan timnya. Namun, penghutingan di Sirekap tidak sesuai dengan penghitungan manual.
Untuk itu pihaknya meminta pada KPU agar menghentikan atau di take down Sirekapnya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat. Adanya selisih antara sirekap dan rekap manual menjadikan curiga ada penggelembungan suara.
“Ada dua caleg datang ke KPU Pemalang untuk minta klarifikasi terkait dengan data Sirekap yang dinilai berbeda dengan penghitungan manual. Namun setelah diberi pemahaman dan dijelaskan kalau tidak ada penggelembungan suara dan proses rekap masih berjalan,” jelas Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto.
Agus menambahkan, terkait dengan permintaan dari para caleg untuk dilakukan take down Sirekap, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU pusat. Surat tersebut meminta pada KPU pusat untuk menindaklanjuti keresahan di masyarakat. (T08-Red)