KPU Pemalang Digeruduk Massa Karena Hal Ini

Untuk itu pihaknya meminta pada KPU agar menghentikan atau di take down Sirekapnya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat. Adanya selisih antara sirekap dan rekap manual menjadikan curiga ada penggelembungan suara.

“Ada dua caleg datang ke KPU Pemalang untuk minta klarifikasi terkait dengan data Sirekap yang dinilai berbeda dengan penghitungan manual. Namun setelah diberi pemahaman dan dijelaskan kalau tidak ada penggelembungan suara dan proses rekap masih berjalan,” jelas Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto.

Agus menambahkan, terkait dengan permintaan dari para caleg untuk dilakukan take down Sirekap, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU pusat. Surat tersebut meminta pada KPU pusat untuk menindaklanjuti keresahan di masyarakat. (T08-Red)

error: