PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) no 8 tahun 2024. PKPU tersebut tentang pencalonan gubernur dan wakilnya, Bupati maupun wakikota serta wakilnya untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Dalam.acara sosialisasi tersebut kita mengundang partai politik maupun para pemangku kepentingan yang berkaitan untuk pencalonan Pilkada.
Mereka yang diundang antara lain, Dinas kependudukan dan catatan sipil, Kepilisian, Dinas Pendidikan, maupun pemangku kebijakan lainnya,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto Jumat (19/7)
Ia mengatakan, saat ini masih tahapan persiapan untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Sebelum ada pembukaan pendaftaran, KPU Pemalang terlebih dahulu akan mengumumkan pada masyarakat terkait dengan waktu pendaftaran.
Rencananya pengumunan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang, sedangkan untuk waktu pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27- 29 Agustus 2024 mendatang.
Untuk penetapan bakal calon bupati sekitar tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor undian dilakukan tanggal 23 September 2024.
Apabila hingga hari terakhir pembukaan hanya ada satu pasangan calon, berdasarkan aturan dari KPU, maka pendaftaran akan diperpanjang waktunya. Hal itu dilakukan agar paslonnya yang daftar ke KPU lebih dari satu pasangan calon. (T08-Red)