KPU Pemalang Siap Bacakan Jawaban yang Didalilkan Pemohon di MK

“Bawaslu Pemalang siapkan 121 alat bukti terbagi dalam empat klaster diantaranya terkait dengan selisih perolehan suara, dugaan politik uang. Terkait saat pungut hitungan ada surat suara yang tercoblos, ada kotak surat suara yang diletakkan di toilet, hal itu di disesuaikan dengan dalil permohonan yang diajukan pemohon,” ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi, dalam berita sebelumnya.

Ia mengatakan, terkait dengan gugatan PHPU, yang diajukan Paslon 01, Bawaslu siap memberikan keterangan baik tertulis maupun lisan saat persidangan di MK. Khusus persidangan kedua, PHPU Pilkada Pemalang tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 20 Januari 2025. Dalam sidang nanti, Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan, dan pihaknya sudah siap.

Terkait laporan laporan khususnya pelanggran politik uang, maupun laporan saat masa kampanye. Laporan tersebut sudah diproses sesuai prosedur dan hasilnya tidak terbukti sehingga kasusnya dihentikan tidak sampai ke pengadilan. **

error: