KPU Pemalang Siap Hadiri Sidang Putusan Pilkada di MK

Ia mengatakan, pasangan ini menginginkan agar pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pemalang diulang karena menganggap ada kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM).

MK sudah menggelar dua kali sidang terkait perkara Pilkada Pemalang. Pertama, sidang pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung pada Kamis 9 Januari 2025.

Kedua, sidang pembacaan jawaban KPU Kabupaten Pemalang selaku pihak Termohon dan Bawaslu Kabupaten Pemalang sebagai Pemberi Keterangan. Sidang kedua ini berlangsung pada Senin 20 Januari 2025. **

error: