KPU Pemalang Tetapkan Calon Terpilih dan Perolehan Kursi

Ia mengatakan, menentukan nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga dan seterusnya, sampai jumlah kursi pada Dapil bersangkutan habis terbagi. (T08-Red)

error: