Tegal  

KPU Provinsi Jateng Gencar Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi Parlemen

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, mulai menggencarkan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota di enam wilayah karesidenan se-Jawa Tengah.

“Sosialisasi kita lakukan di Karesidenan Surakarta, Kedu, Pati, Semarang, Banyumas dan Pekalongan. Ini bagian dari upaya dan ikhtiar KPU Provinsi agar daerah pemilihan tidak dilewatkan begitu saja oleh masyarakat,” ucap Komisioner KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati di Kota Tegal, Kamis (6/4) petang.

Begitu pentingnya daerah pemilihan, maka KPU memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada pemilih. Sebab, daerah pemilihan adalah arena, teritorial dan daerah pertempuran untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya di daerah tersebut.

Suara tersebut, lanjut Putnawati, akan dikonfersi menjadi kursi yang akan diduduki oleh wakil-wakil rakyat. Maka di daerah pemilihan, antara wakil rakyat dengan masyarakat, harus ada kedekatan, ada komunikasi dan koordinasi yang intens.

“Itu dilakukan untuk menjaring aspirasi, mewujudkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan. Itulah berfungsi agar DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten kota, sangat dekat dengan para pemilihnya,” tukas Putnawati.

BACA JUGA :  Ini Dia Program 100 Hari Kerja Dedy-Iin

Selain itu, kedekatan antara wakil rakyat dan pemilih, akan memberikan informasi dan motivasi para pemilih, agar nantinya dapat mengawal wakil rakyat. Tidak hanya berpartisiasi di dalam memilih saat pencoblosan, melainkan juga mengawal serta menagih janji-janji, program kegiatan saat kampanye.

“Masyarakat kami harap tidak aktif saat memberikan hak pilihnya saja. Tetapi juga mengawal dan mengawasi secara intens terhadap wakil-wakil rakyat, agar kebutuhan di berbagai segmentasi dapat terpenuhi, baik segmen perempuan, disabilitas, anak-anak hingga bapak-bapak, ini bisa terwakili,” tegasnya.

Sementara itu, terkait alokasi kursi untuk parlemen di Jateng, secara umum masih sama dengan Pemilu 2019. Adapun, alokasi kursi DPR RI untuk Jateng terdiri dari 12 daerah pemilih dengan jumlah kursi sebanyak 77 kursi. Sedangkan alokasi DPRD provinsi terdiri dari 13 daerah pemilihan dan 120 kursi. (T03-Red)

error: