“Fondasi sudah kita letakkan, kini tugas kita memastikan bangunan APBD ini berdiri kokoh, kuat, dan bermanfaat,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah menjelaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS 2026 menitikberatkan pada belanja wajib yang diatur undang-undang dan tiga program prioritas utama.
Diantaranya, program Beresi Dalan (perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan), program Beresi Pelayanan Administrasi Penduduk, program Beresi Digitalisasi Pelayanan Publik.
Selain itu, terdapat lima program pendukung (spotlight) yang akan digenjot pada 2026, yaitu, Beresi Sampah, Besti (Brebes Festival), Satu Keluarga Tidak Mampu Satu Sarjana, Wareg Sedoyo (Wardoyo) dan Nakes Door to Door.
“Kesepakatan ini menjadi arah pembangunan daerah 2026. DPRD memastikan bahwa anggaran terserap untuk kepentingan nyata rakyat Brebes, dengan tolok ukur jelas dan sasaran tepat,” pungkasnya. (**)