Batang  

Kuliner di Dracik Kampus Aman Dikonsumsi

BATANG, smpantura – Dinas Kesehatan Batang secara resmi menyatakan makanan dan minuman di sentra kuliner Dracik, Kecamatan Batang, telah terbukti bebas dari zat berbahaya. Pernyataan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium terbaru yang menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan negatif dari bahan-bahan berbahaya seperti formalin, natrium benzoat, dan bakteri.

”Alhamdulillah, setelah kami melakukan pembinaan terhadap para pedagang, mulai dari cara pengolahan makanan hingga beberapa kali dilakukan uji laboratorium, hasilnya negatif dari bahan berbahaya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto, Rabu (8/1).

Dia menjelaskan, sebelum mencapai hasil positif ini, ada temuan mengejutkan pada November 2024 lalu. Dalam pengawasan makanan dan minuman di sentra kuliner Dracik, pemeriksaan laboratorium mengungkap adanya kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel jajanan. Zat-zat tersebut mencakup formalin, natrium benzoat, serta bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Dinas Kesehatan selanjutnya segera mengambil langkah dengan melakukan pembinaan intensif kepada para pedagang. Dari total 52 pedagang makanan dan minuman, semua telah menerima pelatihan terkait pengolahan makanan yang aman dan sehat.

”Kami mengapresiasi para pedagang kuliner Dracik yang telah mengikuti pembinaan dan kini lebih sadar dalam memilih bahan makanan yang aman untuk dijual,” tuturnya.

BACA JUGA :  SMA 1 Subah Gelar Fashion Show Bahan Dari Limbah

Didiet menjelaskan, konsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Dalam jangka pendek, konsumen bisa mengalami gejala seperti mual, muntah, diare, pusing, atau bahkan reaksi alergi.

”Sementara itu, dampak jangka panjangnya jauh lebih serius, termasuk risiko kanker, serta kerusakan pada ginjal dan hati. Kami tidak ingin ada yang dirugikan, baik konsumen maupun pedagang. Ini murni demi kesehatan bersama,” tuturnya.

Dinkes Batang, lanjut Didiet, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pedagang. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan keberlanjutan usaha pedagang tanpa mengesampingkan aspek kesehatan.

”Pengawasan dan hasil uji laboratorium ini murni untuk kepentingan pembinaan, bukan untuk menjatuhkan sanksi atau menutup usaha pedagang. Jika ditemukan jajanan yang mengandung bahan berbahaya, kami akan mengarahkan pedagang agar tidak lagi menggunakannya,” ujarnya. **

error: