Slawi  

Kunjungi Polres Tegal, Siswa TK Kemala Bhayangkari Dikenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas

SLAWI, smpantura – Sejumlah siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkari 26 Margasari, Kabupaten Tegal, berkunjung ke Polres Tegal, Rabu (8/2).

Kedatangan tamu cilik ini disambut oleh KBO Lantas Polres Tegal, Ipda Puspa Mayangsari dan sejumlah personel Satlantas.

Dalam kunjungan itu, 80 siswa yang mengenakan seragam bak jenderal polisi ini, dikenalkan pada rambu-rambu lalu lintas.

Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Chrisna Adi Winata bersama anggota dengan dibantu, pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari menyampaikan materi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, dengan menggunakan alat peraga berupa miniatur rambu-rambu lalu lintas seperti rambu dilarang parkir, rambu berhenti, rambu petunjuk arah dan sebagainya.

Para siswa juga diajak untuk belajar menyeberang jalan dengan aman, karena jalan raya sangat berbahaya bagi anak-anak.

Pembelajaran ini dikemas dengan lagu-lagu yang akrab ditelinga anak, dengan disertai gerakan-gerakan yang mudah.

“Menyeberang jalan dengan aman, tengok kanan, tengok kiri, tengok kanan lagi, aman menyeberang dan jangan berlari, jalannya hati-hati” senandung Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal dan anak-anak TK Kemala Bhayangkari 26 Margasari, Tegal, ramaikan suasana di dalam Gedung Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal.

BACA JUGA :  Selama Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Dua Laporan Dugaan Money Politik

Anak-anak juga diajarkan untuk mengenakan helm yang baik, yakni dengan mengaitkan tali sampai berbunyi klik agar tidak mudah terlepas dari kepala.

Materi ditutup dengan pengenalan profesi kepolisian, yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar menyampaikan, kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lantas yang dilaksanakan pagi itu, merupakan bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Februari mendatang.

“Dikmas lantas berupa pedidikan budaya tertib berlalu lintas di usia dini, ini untuk memasifkan upaya preemtif dan preventif sebagai implementasi kebijakan Kapolda Jateng dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023,” terangnya. (T04-Red)

error: