TEGAL, smpantura – Jumlah pemilih sementara pada Pemilu 2024 di Kota Tegal, terus mengalami perubahan. Hal itu dipengaruhi laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 2.000-2.500 jiwa per tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, menyatakan jumlah pemilih sementara pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019 lalu. Jumlah itu diperkirakan masih terus berubah hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Kota Tegal, Akhmad Khaerudin mengatakan, pihaknya masih melakukan sinkronisasi dan pembersihan data pemilih ganda untuk memperoleh daftar pemilih akurat.
“DPT Pemilu Tahun 2019 ada sekitar 204.852 jiwa. Sementara dari hasil rekapitulasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) saat ini mencapai 213.189 jiwa,” ujar Khaerudin usai rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat (12/5) malam.
Menurut Khaerudin, jumlah 213.189 jiwa merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Sebab, sebelumnya jumlah DPS mencapai 213.861 atau terdapat pengurangan sebanyak 672 jiwa.
“Saat coklit ditemui ada dan cocok (sesuai), ditemui ada dan dokumen tidak cocok (ubah data), ditemui belum KTP elektronik (pemilih belum ber-KTP), tidak ditemui (memenuhi syarat atau MS-sementara) dan meninggal (tidak memenuhi syarat atau TMS),” bebernya.
Berikut rincian rekapitulasi DPSHP kecamatan se-Kota Tegal :
Kecamatan Tegal Timur memiliki lima kelurahan, jumlah TPS 227, jumlah pemilih aktif 63.944, pemilih baru 647, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 1.812, perbaikan data pemilih 5.105, pemilih potensial non KTP elektronik 837.
Kecamatan Tegal Selatan memiliki delapan kelurahan, jumlah TPS 185, jumlah pemilih aktif 51.762, pemilih baru 1.065, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 2.031, perbaikan data pemilih 2.728, pemilih potensial non KTP elektronik 1.113.
Kecamatan Margadana memiliki tujuh kelurahan, jumlah TPS 166, jumlah pemilih aktif 45.631, pemilih baru 496, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 1.730, perbaikan data pemilih 1.754, pemilih potensial non KTP elektronik 966.
Kecamatan Tegal Barat memiliki tujuh kelurahan, jumlah TPS 185, jumlah pemilih aktif 51.852, pemilih baru 741, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 1.488, perbaikan data pemilih 1.872, pemilih potensial non KTP elektronik 587.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan, pihaknya terus melakukan update pemilih, sehingga nantinya bisa mendapatkan data pemilih yang akurat.
“Karenanya, kami berharap masukan dari Parpol dan masyarakat. Kami imbau untuk terus mengecek namanya di daftar pemilih, agar tidak kehilangan hak pilihnya,” pungkasnya. (T03-red)