Rehabilitasi
Sementara itu, Wakil Ketua PMI Kabupaten Batang, Putut Husamadiman menyampaikan rencana PMI 2024 untuk memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di 15 kecamatan di Batang.
”PMI tahun ini bersepakat untuk memberikan bantuan rehab rumah tidak layak huni di 15 kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapatkan bantuan untuk dua rumah dengan nilai sebesar Rp 15 juta per rumah,” ujarnya.
Menurut Putut, program ini adalah bagian dari upaya PMI untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kemanusiaan di Batang.
Selain bantuan rehab rumah, PMI juga terus mendukung masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial kemanusiaan lainnya yang berpedoman pada UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019.
PMI juga selalu berupaya memastikan bahwa dana yang terkumpul dari Bulan Dana PMI benar-benar di manfaatkan untuk membantu masyarakat.
”Untuk bulan dana tahun ini, dalam pelaksanaannya, panitia yang di bentuk juga melibatkan lintas sektor, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batang sebagai ketua umum panitia. Dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan ketulusan panitia serta kesadaran masyarakat, kami menghimpun dana yang melebihi target. Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat Batang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama,” ujarnya. **


