TEGAL, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, terus mengevaluasi kinerja traffic light atau lampu merah yang jumlahnya mencapai 28 titik.
Dari jumlah itu, satu titik memiliki durasi terlama hingga 70 detik atau satu fase. Titik itu berada di perempatan Jalan Serayu, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, melalui Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh mengatakan, sejak tahun 2024 lalu pihaknya melakukan kajian terhadap 28 titik lampu merah se-Kota Bahari.
Dari kajian tersebut, banyak lampu merah yang mengalami perubahan fase hingga lama durasinya.
“Perubahan fase kami lakukan mulai bulan September dan Oktober 2024 hingga sekarang. Saat pemeliharaan rutin, kami juga menyetel waktu siklusnya,” ucap Riandy.
Tonton Video Lampu Merah Terlama
Perubahan itu kontras dirasakan masyarakat Kota Tegal, yang sudah terbiasa dengan dua hingga empat fase. Artinya, lampu merah akan menyala dalam waktu bersamaan dari arah tertentu.
Namun, mengingat kondisi arus lalu lintas terus mengalami perubahan dan cenderung padat, maka fase itu diubah menjadi satu saja.
“Jadi ada beberapa lampu merah yang nyala lampunya sekarang itu bergantian. Selain karena kondisi arus lalin, kami ubah juga karena membahayakan dan berpotensi menimbulkan antrean,” katanya.
Adapun lama durasi lampu merah di Kota Tegal saat ini, rerata mencapai 50-60 detik. Namun, terdapat satu titik lampu merah yang durasinya cukup lama yakni 70 detik di Perempatan Jalan Serayu.
“Kondisi di sana memang cukup krodit pada jam-jam tertentu. Makanya kami buat lebih lama. Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan dan mentaati peraturan,” jelasnya.