“Sehingga harapannya generasi muda di Indonesia, khususnya wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan menjadi generasi emas. Unsur-unsur yang melemahkan, seperti bahaya zat adiktif harus kita lawan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Letkol Laut (P) Rizki juga berharap kepada masyarakat untuk aktif dan ikut beperan dalam memerangi bahaya penyalahgunaan obat terlarang, baik melalui Lanal Tegal, kepolisian maupun BNN.
“Kita tidak akan pandang bulu dan negara tidak akan pernah tunduk dengan pengedar-pengedar semacam ini,” tegasnya lagi.
Usai gelar kasus tersebut, jajaran Lanal Tegal akan menyerahkan pelaku pengedar dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Pemalang untuk ditindaklanjuti. **