Tegal  

Layanan Kartu AK 1 Semakin Cepat dan Mudah

TEGAL, smpantura – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, mulai melayani pembuatan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu AK 1, dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Layanan yang dikembangkan, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tegal itu, diujicobakan secara perdana, Kamis (26/1) siang.

Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan mengatakan, layanan pembuatan Kartu AK 1 yang dulu dikenal dengan kartu kuning, saat ini dapat diakses melalui aplikasi Lapursijaja atau Layanan Paripurna untuk Siap Kerja dan Makin Sejahtera (diunduh via playstore).

Di mana para pencari kerja (pencaker) atau pemohon Kartu AK 1, dapat memproses pembuatan secara online, untuk kemudian diunduh dan dicetak secara mandiri.

BACA JUGA :  Inovasi Sigap Pa Kemat Dirilis untuk Mempermudah Pembuatan Akta Kematian

“Prosesnya semakin cepat, karena pengantar kerja sebagai pejabat penanda tangan Kartu AK 1, dapat segera melakukan tanda tangan secara elektronik di manapun berada, melalui notifikasi yang muncul langsung dari ponsel,” jelas Heru.

Adapun fitur tanda tangan elektronik pada layanan Kartu AK 1, sejalan dengan penerapan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang saat ini gencar digaungkan.

“Inovasi tiada henti akan terus kami lakukan. Berikutnya, layanan Kartu AK 1, akan bisa secara otomatis terkirim kepada pemohon melalui WhatsApp,” imbuhnya.

Dengan adanya inovasi dan kemudahan tersebut, Heru berharap, para pencari kerja dapat lebih fokus dan mudah dalam mendapatkan pekerjaan. (T03-Red)

error: