SLAWI, smpantura – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan Program Tilik Desa Bupati Tegal di Desa Trayeman, Rabu (5/11/2025). Adanya layanan tersebut dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polres Tegal, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, dan PT Jasa Raharja, dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menyampaikan, kehadiran Samsat Keliling di setiap agenda Tilik Desa merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pedesaan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tutur AKP Bharatungga.
Selain menghadirkan layanan Samsat Keliling, Satlantas Polres Tegal juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan di jalan raya, serta himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan.
Bupati Tegal dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Tegal yang terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Tegal melalui Satlantas yang senantiasa hadir dalam kegiatan Tilik Desa. Kehadiran layanan Samsat Keliling ini sangat membantu warga desa untuk mendapatkan pelayanan cepat dan efisien,” ungkap Bupati.


